img_title
Foto : Ist

Sebelum diputuskan untuk ditahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ferry dan hasilnya disampaikan langsung oleh Kabid Dokkes Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim.

“Ya, pertama kami sampaikan kondisi kesehatan. FI hasil pemeriksaan tim biddokes disimpulkan tidak ada kendala untuk dilakukan langkah selanjutnya ke penyidik. Bisa tahap lanjut sesuai penyidik, kita ambil darah, kita periksa fisik,” ujar Kabid Dokkes Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim.

Pengacara Minta Tak Ditahan

Youtube.com/Harian Surya
Foto : Youtube.com/Harian Surya

Sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan, Ferry Irawan didampingi oleh pengacaranya, Jeffry Simatupang. Siang tadi, Jeffry berharap agar penyidik tidak menahan kliennya. Menurutnya, penahanan tidak perlu dilakukan agar komunikasi antara kliennya dengan Venna Melinda bisa terus terjalin, agar kasus KDRT tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. Apalagi, Jeffry juga menyebut bahwa Ferry memiliki riwayat penyakit.

“Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik, harus dirawat dengan baik, maka kami juga memohon untuk tidak melakukan penahanan,” kata Jeffry.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu.

Topik Terkait