img_title
Foto : Instagram/septiasiregar17

IntipSeleb Lokal – Hubungan rumah tangga Putra Siregar sedang mengalami masalah hingga digugat oleh istrinya, Septi Yetri Opani di Pengadilan Agama Jakarta Timur, 29 Desember 2022.

Belum lama ini, keduanya hadir menjalani mediasi. Dari hasilnya, Putra Siregar dan Septia Yetri Opani berniat untuk rujuk kembali. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan berikut di bawah ini!

Sebut Ada Pembisik

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Putra Siregar dari Septia Yetri Opani. Salah satunya, poin soal aset yang sudah tertera di dalam surat perjanjian tersebut.

Tak sampai di situ saja. Pria kelahiran 1992 itu juga menduga bahwa ada pembisik yang mencoba untuk memberikan gagasan tersebut ke istrinya.

"Istriku gak kesini kalau gak dari faktor X. Aku kenal istri aku, soalnya istri aku berteman juga ini kan, tapi saat udah masuk ke pembisik yang bisa ngontrol terjadilah," Ucap Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2023.

Dalam keterangan tambahannya, Putra Siregar memilih untuk berhusnudzon dan berniat untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Dia juga menyayangkan saat rumah tangganya terancam berpisah, pasalnya taidak ada masalah dalam ekonomi.

"Tapi husnudzon ajalah, mungkin ini cara Allah biar aku lebih baik, ini teguran buat aku, ayo kamu harus lebih baik. Kan banyak orang cerai bukan saya aja, rata-rata paling karena ekonomi. Nah ini makanya termasuk menyedihkan juga ketika dibilang saya gak nafkahin, itu susah banget sih mau jelasin juga gimana," kata Putra Siregar.

Persyaratan Lainnya

Instagram/septiasiregar17
Foto : Instagram/septiasiregar17

Lebih lanjut, ada pula persyaratan lainnya yakni soal perubahan perilakunya.

"Seputar ya, seputar perilaku aku agar lebih baik," tuturnya.

"Segala hal harus izin istri, keluar rumah, pekerjaan, sains perusahaan ada permintaan, banyak banget, bahkan aset gak terduga yang saya pikir dia gak tau, dia tau, banyak banget," tambahnya.

Selain itu, ada juga persyaratan yang tertera di surat tertulis bahwa ke depannya tidak ada perselingkuhan.

"Nah itu yang disampaikan untuk kedepannya tidak ada perselingkuhan atau ini dan sebagainya, ini dicantumkan juga," paparnya.

Putra Siregar kini diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan perjanjian dari Septia Yetri Opani. Diketahui, jika pria asal Medan tersebut menyetujui perjanjian tersebut, maka keduanya dipastikan rujuk kembali.

Sebagai informasi tambahan, pada 7 Febuari 2023 nanti Pengadilan Agama Jakarta Timur akan kembali menggelar mediasi antara Putra Siregar dan Septia Yetri Opani. (rgs)

Topik Terkait