img_title
Foto : Instagram/tamarableszynskiofficial

IntipSeleb Lokal – Artis Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan jika sidang perdana sudah di jadwalkan. Kapan Tamara harus menghadapi kasus ini? Berikut artikelnya.

Digugat Rp34 Miliar

Instagram/@tamarableszynskiofficial
Foto : Instagram/@tamarableszynskiofficial

Djuyamto menyampaikan jika Ryszard Bleszynski telah menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari lalu.

"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski. Gugatan masuk di tanggal 18 Januari," ucap Djuyamto kepada awak media.

Topik Terkait