img_title
Foto : Youtube.com/Was Was

IntipSeleb Lokal – Perseteruan antara Norma Risma dengan ibu kandung dan juga mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, nampaknya masih belum menemukan titik terang. Terbaru, dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris bersama tim 911, Norma berani melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.

Lantas, apa alasan yang membuat Norma akhirnya melaporkan Rozy dan ibu kandungnya, Rihanah Anah? Berikut informasinya.

Laporkan Ibu Kandung dan Mantan Suami ke Polisi

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Norma Risma akhirnya resmi melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suami, Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten atas dugaan perzinahan. Ditemani oleh tim dari Hotman Paris 911, Zahra Amelia pada Minggu, 29 Januari 2023 kemarin, Norma Risma mendatangi Polda Banten.

Dalam kesempatan itu, Zahra Amelia mengatakan bahwa Rihanah dan Rozy dilaporkan oleh Norma Risma atas tudingan perzinahan yang dilakukan keduanya.

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia, di Polda Banten, Senin, 30 Januari 2023.

Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Alasan Norma Risma Lapor Polisi

Instagram/@norma_rismanew
Foto : Instagram/@norma_rismanew

Sebelumnya, Norma Risma memang sudah melakukan konsultasi hukum ke Hotman Paris. Dan pengacara berusia 63 tahun itu menyarankan Norma untuk melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya itu.

Namun, Norma Risma masih enggan melakukan hal itu karena pertimbangan sendiri.

"Mendingan kau juga bikin laporan polisi, kan gak enak kok cuma diserang melulu. Dia (Norma Risma) lagi mikir," ucap Hotman Paris awal Januari lalu.

"Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," lanjut Hotman Paris.

Namun kini, Norma Risma sudah berani mengambil keputusan tersebut. Zahra Amelia mengungkapkan, alasan Norma Risma akhirnya membuat laporan karena dia ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya.

Norma Risma sudah mempersiapkan strategi dengan membawa sebanyak empat saksi. Namun identitas para saksi itu tidak dapat diungkap pihaknya.

Topik Terkait