img_title
Foto : Instagram

“Dengan teleconference bang, karena enggak bisa keluar dari Rutan untuk pencegahan penyebaran COVID-19," tutur Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edy Subhan dikutip dari Viva pada 1 Mei 2020.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa penyidikan tidak ada kendala dan saat ini tersangka pun sudah berubah statusnya menjadi tahanan kejaksaan. Hal itu berarti bahwa kedua public vigure itu semakin dekat dengan tanggal persidangan.

Ditahan 20 Hari

Lucinta luna

Sebagai informasi, Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian pada Selasa, 11 Februari 2020 lalu. Dari pemeriksaan polisi, anggota Duo Bunga ini terbukti mengonsumsi psikotropika dan dinyatakan positif Benzo. Sedangkan Vitalia ditangkap pada Senin, 24 Februari 2020 lalu. Dia ditangkap bersama sang kekasih berinisial AW saat melakukan transaksi jual beli narkoba. 

Nantinya berkas dari Kejaksaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan akan ditentukan untuk persidangan. Sementara itu, para tersangka akan tetap mendekam di balik jeruji sealma 20 hari ke depan.

“Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari kedepan. Nanti inshaAllah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan,” lanjut Edy.

Topik Terkait