img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

"Karena perlakuan yang gak adil, jadi sebelum saya keluar dari rumah itu dia ngusir saya dan orang tua saya juga. Itu yang buat saya benar-benar saya harus melanjutkan ini ke polisi," tuturnya.

"Sering (dapat ancaman) seperti kamu kalau ngomong sama orang tua kamu, kamu aku pukul. Sering kayak gitu. Saya ada ketakutan, ngomong sama orang tua saya sendiri aja saya takut," paparnya.

Atas kejadian ini membuat Sarah jadi trauma. Bahkan dia takut jika bertemu kembali dengan Rizal Djibran.

"Ya takut aja kalau mau bertemu lagi," katanya.

Sekedar informasi, Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomot 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.

Tak hanya itu saja. Laporan juga sudah terdaftar dalam nomor LP/B/802/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (Cy)

Topik Terkait