img_title
Foto : TikTok/wanita_insyaf

IntipSeleb LokalFerdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mendapatkan vonis hukuman atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara.

Rupanya, Reza Indragiri seorang ahli psikologi forensik telah memprediksi demikian. Lantas, seperti apa prediksi Reza tempo lalu? Simak artikelnya di bawah ini!

Prediksi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Benar

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri ternyata sudah lama memberikan prediksi terhadap vonis hukuman Ferdy Sambo. Dalam sebuah podcast, Reza menyatakan prediksinya jika Sambo akan divonis hukuman mati.

“Prediksi ya. Hukuman mati untuk Ferdy Sambo,” kata Reza Indragiri, dilansir dari Twitter @8angSaid pada Selasa, 14 Februari 2023.

Topik Terkait