img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Tamara Bleszynski menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Februari 2023. Namun, sebagai penggugat, Ryszard tidak hadir dalam sidang mediasi tersebut.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Tamara terdengar menahan tangis. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Tamara Bleszynski Kecewa

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Tamara merasa kecewa setibanya di PN Jakarta Selatan. Ia pun bingung kenapa sang kakak yang menggugatnya di pengadilan tidak hadir sesuai dengan jadwal yang seharusnya.

"Sedih, ya, karena kan saya yang tergugat. Mestinya yang menggugat datang dong," ungkap Tamara Bleszynski kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Februari 2023.

Padahal, Tamara berangkat dari Bali ke Jakarta demi memenuhi panggilan persidangan. Bukan hanya pekerjaan yang ia tinggalkan, namun anaknya pun ia titipkan kepada sahabatnya demi memenuhi sidang mediasi.

"Saya sudah jauh-jauh datang, saya tinggali pekerjaan saya kan, bahkan anak saya Kenzou, saya meminta sahabat saya (untuk) menjaga karena kan saya harus hadir," ucapnya.

"Saya sedih kenapa yang menggugat saya Rp34 milyar, yang ingin menyita warisan saya hadir pun tidak," sambungnya.

Bagi Tamara, apa yang dilakukan kakaknya ini merupakan hal yang kejam. Ia pun mempertanyakan rasa kemanusian kakaknya.

"Sangat kecewa karena menurut saya ini sebuah tindakan yang sangat kejam yang dilakukan oleh kakak saya sendiri kepada saya dan dia pun tidak hadir. Di mana rasa kemanuasiaannya terhadap adiknya sendiri?" terangnya.

Alasan Kakak Tamara Bleszynski Tidak Hadir

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, mendapatkan informasi bahwa kakak kliennya tidak hadir karena mengaku sakit. Hal ini diketahuinya melalui kuasa hukum Ryszard.

Namun, hakim mediator ingin kedua belah pihak secara langsung hadir tanpa diwakili siapa pun. Maka dari itu, sidang mediasi bakal kembali digelar pada 15 Maret 2023 mendatang.

"Ya, jadi, pihak kuasa hukumnya penggugat bilang tidak hadir karena sakit. Cuma, tadi, hakim mediatornya sampaikan bahwa (kedua pihak) harus hadir karena penggugat dan dikasih waktu tiga minggu dan kita akan sidang lagi," tuturnya.

"Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadirkan principalnya mereka karena hakim bilang ini tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, duduk perkara ini berawal dari biaya berobat ayah Tamara, Zbigniew Bleszynski sekitar USD 103.000. Pada tahun 2001 lalu, Tamara dan Ryszard sepakat biaya tersebut akan ditanggung berdua.

Tapi, kesepakatan tersebut dianggap tak dijalani oleh Tamara. Hal ini membuat Ryszard menggugat ke PN Jakarta Selatan. (bbi)

Topik Terkait