img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Tentu saja untuk anak korban Ananda D untuk tetap mendapatkan perlindungan, baik perlindungan, dan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan, dan rehabilitasi. Ini penting sekali saya kira dan ini harus menjadi perhatian kita bersama," sambungnya.

Pengawasan Kondisi Korban Anak

Tiktok/brogecol
Foto : Tiktok/brogecol

Diah Puspitarini juga menuturkan bahwa pihaknya bakal mengawasi kondisi korban anak D. Untuk hal ini, pihaknya bakal bekerjasama dengan beberapa pihak.

"Kemudian, yang kedua, maksud dan tujuan kami ke Polres Jakarta Selatan ini dalam rangka pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi KPAI yakni pengawasan terus dilakukan terutama pada proses rehabilitasi anak korban dan saksi korban sampai selesai dan dilakukan dengan sinergitas berbagai pihak," katanya.

KPAI Bakal Mengawal Kasus Penganiayaan

Instagram/brogecol
Foto : Instagram/brogecol
Topik Terkait