img_title
Foto : Berbagai sumber

Bahkan, saat menendang, Dandy sempat melontarkan kata-kata bak seorang pemain sepak bola di lapangan hijau.

"Di sana di antaranya, ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," kata Hengki.

Tak cuma itu saja, ada pula kata-kata yang mungkin sudah didengar beberapa netizen Indonesia melalui video yang viral yakni pengakuan Dandy tak takut melihat anak orang mati. Menurut polisi, ini sudah mengarah pada niat jahat.

“Kemudian juga ada kata-kata gua gak takut anak orang mati. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini bisa merupakan mensrea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang, masih diadakan penganiayan lebih lanjut ke arah kepala," tambah Hengki.

Dasar Penetapan Polisi

Youtube.com/tvOneNews
Foto : Youtube.com/tvOneNews

Fakta-fakta baru yang terkuak dari kasus penganiayaan David ini didapat setelah polisi memeriksa sejumlah alat bukti.

Topik Terkait