img_title
Foto : Twitter/Paltiwest

Usai melakukan pemeriksaan selama 6 jam, polisi menyampaikan bahwa Agnes akan ditahan

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2023 dilansir dari VIVA.co.id.

Agnes akan ditahan selama tujuh hari ke depan. Namun, jika dirasa belum cukup, maka masa penahanan bisa diperpanjang.

"Namun dengan pertimbangan kenyamanan, kita menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan) tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Kalau tidak cukup akan diperpanjang," sambungnya.

Agnes Mengundurkan Diri dari Sekolah

Twitter/@bangg_joe
Foto : Twitter/@bangg_joe

Sebelumnya, Agnes dikabarkan telah mengundurkan diri dari sekolahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.

Topik Terkait