img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb LokalAgnes Gracia Haryanto alias Agnes resmi ditahan setelah berstatus sebagai pelaku atas kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David. Nantinya, AGH akan ditahan selama tujuh hari ke depan.

Atas penahanan Agnes Gracia Haryanto, netizen seperti biasa menyampaikan hujatan dan nyinyiran. Bahkan, Agnes disamakan seperti karakter anime Naruto yang bernama Uchiha Itachi. Kok bisa? Simak yuk!

Agnes Disamakan dengan Uchiha Itachi

Sejak penahanan Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, sosok Agnes Gracia Haryanto mulai dicari-cari oleh netizen. Apalagi, Agnes disebut-sebut sebagai pemicu penganiayaan David yang dilakukan oleh Dandy. Tapi, Agnes tidak langsung ditahan seperti Dandy dan Shane Lukas.

Alhasil, netizen ramai-ramai menyampaikan kekesalan mereka karena Agnes Gracia Haryanto belum kunjung dihukum. Agnes mendapatkan hujatan oleh satu Indonesia. Tapi, beberapa netizen justru menyamakan Agnes dengan karakter anime Naruto bernama Uchiha Itachi.

Melansir akun Twitter @xpeaceminusone_, foto Agnes Gracia Haryanto diedit agar memiliki gaya rambut Uchiha Itachi. “Aku rela dibully se-Indonesia agar bisa membongkar kebusukan orang-orang Ditjen Pajak,” begitu tulisan di meme tersebut.

Agnes disamakan dengan Uchiha Itachi karena bak menjadi sasaran hujatan untuk membongkar kebusukan. Jika Itachi dikambing hitamkan karena dituduh mengkhianati Konoha, Agnes dibully karena keterlibatannya atas kasus penganiayaan David yang ternyata membongkar skandal pencucian uang Kementerian Keuangan dan Pejabat Pajak.

Ayah David Puas atas Penahanan Agnes

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Per Rabu malam, 8 Maret 2023, Agnes Gracia Haryanto ditetapkan ditahan atas kasus penganiayaan kepada David. Penahanan kepada Agnes diputuskan setelah menjalani 6 jam. Agnes akan ditahan selama 7 hari ke depan.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2023 dilansir dari VIVA.co.id.

"Namun dengan pertimbangan kenyamanan, kita menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan) tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Kalau tidak cukup akan diperpanjang," imbuhnya.

Penahanan Agnes telah sampai ke telinga ayah David. Jonathan Latumahina memberikan ucapan selamat. Petinggi GP Anshor tersebut terlihat puas karena Agnes ditahan. “Selamat bergabung sama yang lain," tulis Jonathan Latumahina dilansir dari akun Twitternya @seeksixsuck. (nes)

Topik Terkait