img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal Agnes Gracia Haryanto yang sudah ditetapkan menjadi pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora akan memulai babak baru. Pengacara David, Mellisa Anggraini, beberkan jika esok hari, Agnes akan memulai sidang perdana.

Sementara pihak David sendiri dengan tegas menolak diversi. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Babak Baru Nasib Agnes Gracia

Twitter/seeksixsuck
Foto : Twitter/seeksixsuck

Pengacara David baru-baru ini membeberkan proses hukum Agnes yang saat ini statusnya sebagai 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum'. Pada esok hari, Rabu, 29 Maret 2023, dirinya akan memulai persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Babak baru proses Hukum Pelaku anak AG dimulai Rabu besok tanggal 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tulis Melissa Anggraini yang merupakan kuasa hukum David, dilansir dari akun Twitternya pada 28 Maret 2023.

Lebih lanjut, Mellisa juga ungkap jika dirinya menghargai proses hukum yang sedang berlanjut. Namun, dengan tegas menolak diversi.

Setelah diversi ditolak, maka proses hukum bakal masuk dalam pokok perkara. Lalu setelahnya sidang akan dilaksanakan secara maraton.

“Kami mendapat surat panggilan terkait pelaksanaan Diversi, kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan MENOLAK DIVERSI," tegas Mellisa.

“Selanjutnya akan masuk kedalam pokok perkara, berdasarkan informasi dari kejari Jaksel, sidang akan digelar maraton mengingat singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak," lanjutnya lagi.

Minta Doa untuk David

Seperti diketahui jika David sudah lebih dari 1 bulan mendekam di ICU. Dirinya masih berusaha mengembalikan kesadaran kognitif.

Mellisa juga meminta netizen untuk tetap mengawal kasus David. Ia berharap para pelaku dapat sanksi yang layak.

“Mohon doa dan dukungan kepada sahabat-sahabat semuanya. Sudah 1 bulan lebih David masih belum beranjak dari ruang ICU, jangankan makan makanan kesukaan, menelanpun ia msh sulit, david masih berjuang menopang tubuh dan mengembalikan kesadaran kognitifnya," tulisnya lagi.

“Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya," pungkas Mellisa Anggraini. (nes)

Topik Terkait