img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb LokalAgnes Gracia menjalani sidang diversi pada hari ini, Rabu, 29 Maret 2023. Ia lebih dulu menjalani sidang dibanding Mario Dandy dan Shane Lukas.

Di momen sidang perdana Agnes Gracia tersebut, ayah David mengutuk dan memberikan peringatan menohok. Seperti apa? Yuk, simak sama-sama.

Peringatan Serius Ayah David

Twitter
Foto : Twitter

Agnes Gracia hari ini menjalani sidang diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bertepatan dengan hari dilangsungkannya sidang perdana terhadap Agnes Gracia, ayah David memberikan peringatan yang buat merinding.

Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala,” tulis Jonathan Latumahina mengutip akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Rabu, 29 Maret 2023.

Ia juga menyinggung bagaimana sang putra tercinta dinyatakan koma dan divonis Diffuse Axonal Injury Stage 2, hingga mengalami kejang-kejang selama 3 hari. Pemandangan mengerikan itu membuat ayah David mengutuk agar para pelaku hancur.

Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya. Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun,” sambungnya dengan tegas.

Pihak David Diusahakan Damai

instagram
Foto : instagram

Dalam sidang diversi yang dijalani oleh Agnes Gracia hari ini, kubu David Ozora juga akan hadir.

Menurut keterangan Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, sidang ini akan mencoba mengupayakan agar kubu David Ozora agar berkenan berdamai. Hal ini disebut sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang.

Akan tetapi jika nantinya kubu David tetap tidak mau berdamai, maka persidangan akan dilanjutkan.

“Itu perintah UU pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diupayakan damai, kalau tidak bisa dan pihak korban menolak ya dilanjutkan ke persidangan,” sambung Djumyanto dilansir dari VIVA.co.id pada Rabu, 29 Maret 2023.

Topik Terkait