img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal – Salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan David yakni, Agnes Gracia alias AG dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski bukan hasil putusan sidang, namun tuntutan tersebut berhasil menarik simpati banyak pihak.

Salah satunya, ayah korban, Jonathan Latumahina. Ia bahkan menyindir tuntutan tersebut. Seperti apa? Berikut artikelnya.

Tanggapan Menohok Tuntutan AG

Twitter
Foto : Twitter

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memang cukup aktif menyuarakan keresahannya terhadap kondisi sang putra di media sosial. Terkait tuntutan jaksa terhadap terdakwa Agnes Gracia alias AG atas kasus penganiayaan, ia pun memberi tanggapan menohok. Petinggi GP Ansor ini protes lantaran merasa Agnes Gracia malah dituntut hukuman ringan.

Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?” tulis Jonathan di Twitternya.

Jika pertimbangannya soal masa depan Agnes menurut kalian masa depan David nggak penting?" sambungnya lagi.

Jonathan lantas menyinggung peran jaksa sebagai pihak yang mempunyai otoritas terhadap status AG. Ia bahkan juga menuliskan akun Twitter Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.

Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal," tuturnya.

"Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini," imbuhnya.
Unggahan itu sendiri dibarengi dengan foto dari Tolak Angin.

Sindir Jaksa Tak Bisa Berhitung

Twitter
Foto : Twitter

Di postingannya yang lain, Jonathan Latumahina menyindir JPU yang tidak bisa hitung-hitungan. Apalagi jika merujuk pasal tuntutan terhadap Agnes Gracia, masa hukuman maksimal yakni 12 tahun dibagi dua menjadi 6 tahun penjara. Hal itu lantaran Agnes Gracia masih di bawah umur.

Namun, alih-alih 6 tahun, JPU hanya menuntut kekasih Mario Dandy itu 4 tahun penjara.

"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4," kata Jonathan Latumahina.

"Gembos di awal, tar pas tuntutan ke Mario Dandy udah kebayang sih," tandasnya.

Topik Terkait