img_title
Foto : Instagram/@jerryaurum

IntipSeleb LokalJerry Aurum telah bebas dari hukuman penjara selama empat tahun, atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dirinya mengaku bersyukur bisa bebas lebih cepat dari vonis 11 tahun penjara.

Mantan suami Denada itu mengaku banyak kisah yang dialami selama di penjara. Sampai akhirnya taubat dan dekatkan diri kepada Tuhan.

Penasar dengan kisah lengkapnya? Cek artikel di bawah ini.

Bebas 4 Tahun Penjara

Instagram/@denadaindonesia
Foto : Instagram/@denadaindonesia

Majelis Hakim telah memvonis Jerry Aurum hukuman 11 tahun penjara, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Tapi hukuman dirinya hanya jalani 4 tahun penjara.

Tentu ia sangat senang dengan keputusannya yang didapat. Tapi di balik itu, Jerry Aurum ternyata merasakan kisah piluh selama mendekam di balik jeruji besi.

"Lega banget napas, bisa kerja lagi, seneng banget," kata Jerry Aurum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023.

"Saya merasakan dari kamar enak satu orang satu kamar, sampai sekamar 18 orang," sambungnya.

Dirinya mengaku tidak mudah hidup di penjara. Kekurangan biaya hingga frustasi dialaminya di sana.

Fotografer usia 46 tahun itu coba pelajari sifat manusia di sana. Sebab jika tidak, dirinya akan dimanfaatkan orang lain.

"Lingkungan nggak gampang, keras. Di dalam sana banyak yang kekurangan dana, uang, frustasi," ungkap Jerry Aurum.

"Kita memang harus pinter, gimana (punya) banyak teman tapi jangan sampai dibodohi, jadi konyol atau ikut hal negatif," lanjutnya.

Hingga Bertaubat

Jerry Aurum punya cara ampuh menghindari perbuatan keji orang-orang di penjara. Ia akhinya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Lebih rajin berdoa yang pasti. Orang kan kayak gitu kalau susah inget Tuhan ya, dan memang saya ketolong banget sama Tuhan," ucapnya.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memberikan vonis 11 tahun penjara dan denda 1 miliar ke Jerry Aurum pada 24 Februari 2020.

Putusan berat ini, merujuk pada barang bukti. Sebab saat Jerry Aurum diciduk pada Juni 2019, polisi menemukan beberapa obat seperti; sejumlah pil ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla.

Topik Terkait