img_title
Foto : Lampungprov.go.id

Selain itu, aset Arinal lain berupa harta bergerak, sebesar Rp494.627.000. Dalam dokumen itu, Arinal juga melapor memiliki utang sebesar Rp14.891.336.

KPK Pantau Gubernur Lampung

Sebelumnya, Bima mengaku dapat ancaman usai mengkritik pembangunan Lampung. Seperti diketahui, karena videonya itu Bima sempat dilaporkan ke Polda Lampung oleh advokat bernama Ginda Ansori Wayka dan selang berapa hari Bima mengaku keluarganya mendapat intimidasi dan ancaman.

Tak sampai di situ, melalui akun TikToknya Bima menceritakan orang tuanya sempat dipanggil menghadap Bupati Lampung Timur. Dalam pertemuan tersebut adanya komunikasi dengan Gubernur Lampung lewat sambungan telepon yang memaki orang tuanya.

"Terus si wakil bupati ini telepon langsung ke Gubernur Provinsi Lampung si Arinal. Terus telepon itu dikasi ke bokap gue, terus bokap gue dimaki-maki, nggak becus urus anak lah, bakal memproses kasus ini lebih dalam," ungkap Bima Yudho dalam Instagramnya, pada Minggu, 16 April 2023.

Imbas dari isu itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut turun memantau pembangunan jalan di Lampung usai geger kritik dari TikToker, Bima Yudho Saputro. Kemudian, hal tersebut akan dilakukan jika KPK menerima informasi proyek tersebut kembali rusak dalam kurun waktu tidak lama.

Topik Terkait