img_title
Foto : Lampungprov.go.id

"Yang disebut kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (rth)

Topik Terkait