img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Aliff Alli terancam hukuman penjara 15 tahun akibat dugaan perekaman suara tanpa izin mantan istrinya, Aska Ongi dan menyebarkannya ke media. Wanita bernama lengkap Aska Yulia itu melaporkan Aliff ke Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya tersebut, adik Miller Khan itu diduga melanggar dua hukuman sekaligus.

Aska menjelaskan bagaimana kronologi Aliff merekam tanpa sepengetahuannya. Semua ini terjadi karena Aliff dan selebgram berambut panjang tersebut memperebutkan hak asuh anak. Seperti apa? Simak ulasan berikut.

Baca Juga: Aliff Alli Dilarang Bertemu Anak, Aska Ongi: Situ Masih Mau Nyusu?

Aliff Alli terancam hukuman penjara 15 tahun

aliff alli kdrt

Baru-baru ini, Aska Ongi ditemani dengan ketiga kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Aliff Alli. Hal ini terakait dugaan perekaman suara yang diambil Aliff tanpa izin Aska dan menyebarkannya ke media. Atas perbuatan tersebut, pria 29 tahun ini dianggap melanggar dua Pasal sekaligus, yakni  Pasal 40 UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan Pasal 31 tentang UU ITE.

"Yang mana pasal 40 itu ancamannya 15 tahun (penjara). Dan pasal 31 itu 10 tahun (penjara) dan denda Rp800 juta," kata Ery kertanegara, kuasa hukum Aska Ongi dikutip IntipSeleb lewat tayangan KH Infotainment yang diunggah pada Kamis, 4 Juni 2020.

Aska Ongi dan Aliff Alli rebutan anak

aliff alli dan aska ongi

Aska yang berada di samping Sunan Kalijaga itu turut memberikan penjelasan terkait rekaman yang dimaksud. Pada 1 Juni 2020, Aska melihat tayangan gosip berisi rekaman suara yang diambil oleh mantan suami Nora Alexandra itu soal perebutan hak asuh anak tanpa sepengetahuannya.

"Aku lihat tayangan rekaman suara, itu kejadiannya saat 21 November saat dia ke rumah. Tiba-tiba datang ke rumah mau ngerebut anak, gak tahu sama sekali (ada rekaman)," ucap Aska.

Yang menjadi permasalahan, Aska terdengar seperti sosok ibu yang kasar. Padahal, sejak pergi meninggalkan Aliff, Aska sudah tidak berhubungan dengan pria asal Malaysia tersebut.

"Soal rebutan anak sih, cuman di situ dia ngomongnya baik banget. Udah tertata banget, jadi di situ aku udah emosi sebelumnya itu udah emosi gitu, aku panik aja. Tanggal 11 November pergi, langsung aku block nomornya, termasuk Instagram-nya juga di-block," ujarnya.

Selain itu, pengacara juga menjelaskan bahwa tidak seharusnya Aliff mempermasalahkan soal hak asuh anak. Hal ini karena anak yang lahir dari orangtua yang tidak menikah secara hukum itu diasuh oleh ibu kandungnya sendiri.

"Anak dari klien kami ini anak seorang ibu, perempuan WNI. Yang kami tegaskan di sini, ini hak melekat. Selama tidak ada pernikahan sesuai Undang-Undang, hak anak, hak asuh melekat kepada ibunya," ujar Agustinus Nahak, pengacara Aska Ongi.

Sebelumnya, Aska melaporkan pemeran Aisyah Putri The Series: Jilbab In Love itu atas dugaan KDRT ke Polres Jakarta Selatan. Aska Ongi juga mempolisikan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya atas kasus pemalsuan akta dan kelahiran anaknya.

Topik Terkait