img_title
Foto : Lampung.viva.co.id

IntipSeleb Lokal – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana menghebohkan publik dengan gaya berpakaian menggunakan jilbab menjulang tinggi. Gayanya itu pun membuat dirinya menjadi sorotan karena tidak seperti biasanya.

Bahkan beberapa netizen pun menganggap hijab yang digunakan oleh Reihana itu mirip seperti punuk unta. Lalu seperti apa tanggapan ulama terkait fenomena ini? Berikut jawaban dari Buya Yahya.

Dijauhkan Dari Rahmat Allah

Youtube/Al-Bahjah TV
Foto : Youtube/Al-Bahjah TV

Ulama kenamaan Buya Yahya memberikan penjelasan terkait penggunaan hijab seperti punuk unta. Dia menyampai jika Nabi Muhammad SAW pernah menyinggung soal hal ini.

Buya Yahya menyampaikan seorang wanita seharusnya tidak membuat bagian kepala menjadi lebih tinggi. Sebab, haram hukumnya mengikat rambut dengan alat tambahan hingga timbul benjolan yang tampak seperti punuk unta.

Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan dalam hadisnya bahwa mereka yang memakai jilbab seperti punuk unta akan dijauhkan dari Rahmat Allah SWT.

"Bahkan Nabi mengatakan, 'jauhkan mereka dari rahmat Allah," jelas Buya Yahya dilansir IntipSeleb dari YouTube Al-Bahjah TV.

Boleh Mengikat Rambut

Youtube.com/Al-Bahjah TV
Foto : Youtube.com/Al-Bahjah TV

Meski begitu, Buya Yahya menyampaikan dalam Islam tetap diperbolehkan untuk menggunakan ikat rambut. Namun, penggunaannya tidak berlebihan atau menciptakan benjolan yang besar pada bagian kepala.

"Kepalanya kayak punuk unta, itu buatan, artinya sesuatu yang dibuat tinggi, kayak punuk unta di atas kepalanya biar tampak lebih tinggi," kata Buya Yahya.

"Jadi kalau punya rambut nongol dengan sendirinya lain cerita, tapi kalau Anda sengaja dikasih alat tambahan kemudian ditonjolkan sampai tinggi itu nggak boleh (haram)," pungkasnya.

Topik Terkait