img_title
Foto : Istimewa

IntipSeleb Lokal Konsumen obat kecantikan merek Bening's Skincare mengaku merasa dibohongi karena membeli salah satu produk dengan etiket biru namun tanpa konsultasi dokter.

Pasalnya, dalam ilmu farmasi diketahui bila etiket biru harus melalui konsultasi dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas. Berikut artikel lengkapnya.

Lapor Polisi

Istimewa
Foto : Istimewa

Konsumen seorang wanita yang bernama Daminari bersama kuasa hukumnya Andi Windo Wahidin, SH MH melaporkan hal ini ke pihak kepolisian di Subdit Indag Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ditemui di depan Direktorat Kriminal Khusus, Andi yang juga merupakan Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia itu menyampaikan pihak Bening's Skincare diduga sudah melakukan pelanggan hukum karena memperjualbelikan secara bebas produk skincare yang beretiket biru tanpa Konsultasi dokter.

"Tanpa keterangan dari konsultasi dokter itu yang diresepkan itu menyalahi perundangan undang undang kesehatan pasal 196 dan pasal 197," kata Andi, Jumat 12 Mei 2023, di Polda Metro Jaya.

Topik Terkait