img_title
Foto : Gillette

IntipSeleb – Perusahaan FMCG ternama, P&G Indonesia, melalui merek Gillette terus menunjukkan upayanya dalam melindungi konsumen dari peredaran produk palsu. Pada tahun 2023, pihaknya telah memusnahkan 800.000 pisau cukur tiruan 3D Gillette sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keamanan konsumen. Tahun ini, bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengamankan sekitar 1,5 juta pisau cukur palsu dan tiruan yang menyerupai Gillette. Produk pisau cukur palsu dan tiruan ini akan dimusnahkan dan menjadi salah satu pemusnahan pisau cukur palsu terbesar di Indonesia saat ini.

Maraknya produk pisau cukur tiruan yang tersebar di pasar Indonesia dengan kualitas yang tidak terjamin dan berpotensi membahayakan konsumen, mendorong Gillette untuk senantiasa mengambil langkah tegas demi mencegah peredaran produk pisau cukur tiruan dengan memperkuat perlindungan merek serta memastikan distribusi produk resmi yang terjamin kualitas dan keamanannya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia turut menyampaikan apresiasinya atas langkah kooperatif perusahaan produk pisau cukur dalam menegakkan hukum terkait peredaran pisau cukur tiruan di Indonesia.

“Kami mengapresiasi Gillette Indonesia yang kooperatif dalam menanggapi laporan pisau cukur tiruan yang menyerupai merek dagang Gillette. Pemusnahan produk tiruan ini membantu kami dalam mencegah peredaran barang palsu atau tiruan tidak kembali dijual atau disalahgunakan di pasaran. Adapun penemuan produk-produk tersebut berhasil diidentifikasi melalui sistem pemantauan kami dan hasil inspeksi lapangan di kawasan pelabuhan dan gudang penyimpanan di Tanjung Priok. Beberapa dari produk tiruan tersebut terindikasi tidak terdaftar, termasuk yang meniru merek Gillette,” Jelas Tarto Sudarsono, Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Gillette turut menyampaikan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia dibuat di fasilitas berteknologi maju yang mengikuti standar internasional, serta melalui pemeriksaan kualitas ketat. Sebelum masuk proses manufaktur, pihaknya juga melakukan analisis mendalam terhadap perilaku konsumen untuk memastikan produk yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Sedangkan produk pisau cukur palsu dan tiruan tidak memiliki jaminan standar kualitas maupun keamanan material seperti produk asli sehingga dapat membahayakan konsumen pada saat penggunaannya. Melalui pemusnahan produk tiruan ini, Gillette akan terus memprioritaskan perlindungan konsumen dari produk-produk tiruan yang tidak terjamin kualitasnya.

Mikhael Hintono selaku Brand Director Gillette Indonesia menyampaikan, “Setelah upaya hukum yang telah kami lakukan dua tahun lalu terhadap produk pisau cukur tiruan yang menyerupai merek dagang 3D Gillette, peredaran produk tiruan kembali marak dan berpotensi membahayakan konsumen. Memberikan produk dengan standar tertinggi tetap menjadi prioritas

Topik Terkait