img_title
Foto : Instagram/ @rklopper

Dalam isi laporan tersebut, Rebecca Klopper menilai pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.(prl).

Topik Terkait