img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Aldi Taher juga menegaskan jika dirinya sudah bukan lagi anggota dari PBB. Sebab, sebelumnya dia didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta.

"Bakal Calon Anggota DPR RI dari Partai Perindo, pernah di Partai PBB Artis, Musisi, Tukang Mie Ayam, Anggota Ubur-ubur Wakwaw," tulisnya.

Bikin Bingung KPU

IntipSeleb/ April
Foto : IntipSeleb/ April

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan jika seseorang tidak bisa menjadi bacaleg dari 2 partai berbeda. Sehingga dia sedang menelusuri kasus dari Aldi Taher yang terdaftar lewat 2 partai.

KPU akan melakukan penelusuran ke Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB) soal status artis Aldi Taher yang didaftarkan oleh kedua partai itu sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024.

"Setelah memang nyata-nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu (Aldi Taher) didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kami klarifikasi partainya, sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa," kata Hasyim.

Topik Terkait