img_title
Foto : Instagram/@jefrinichol

IntipSeleb – Jefri Nichol menjalani sidang kedua kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 16 September 2019. 

Berdasarkan laporan VIVA.co,id, Jefri Nichol tampak gugup sebelum menjalani persidangan pada siang hari. Sekitar pukul 12.00 WIB, tiba dengan kemeja putih lebih panjang dengan motif garis-garis yang dipadukan dengan celana hitam.

“Kabar baik, makasih doanya,” sapa Jefri sebelum masuk ruang sidang kedua.

Walaupun terlihat gugup, Jefri tetap ramah menyapa dan meladeni pertanyaan awak media sambil berjalan menuju ruang sidang dengan pengawalan ketat. Ia belum mengetahui gambaran sidang keduanya ini, namun tetap menyiapkan mental agar tidak drop.

Baca Juga: Serba-serbi Sidang Perdana Jefri Nichol Terkait Kasus Narkoba

Mengirim Doa untuk BJ Habibie

Jefri NicholSumber: Instagram/@jefrinichol

Belum lama ini, Indonesia sedang berduka karena kehilangan salah satu putra terbaiknya BJ Habibie, Jefri Nichol termasuk satu yang berduka. Lawan main Maudy Ayunda dalam film Habibie & Ainun 3 itu mengirimkan doa kepada BJ Habibie.

“Pokoknya doa yang terbaik saja untuk Eyang Habibie. Pokoknya keluarganya bisa tabah, doa yang terbaik,” ucap Jefri dikutip dari VIVA.co.id.

Seperti yang diketahui, aktor berusia 20 tahun itu sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur sejak 9 Agustus 2019 kemarin. Jefri mengaku belum sempat bertemu dengan BJ Habibie yang wafat pada 11 September 2019. Namun Jefri tetap berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Ia juga tidak lupa untuk memanjatkan doa agar Habibie diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan.

Pengacara Berdalih Jefri Nichol Pakai Narkoba karena Dihasut

Sumber: Viva.co.id

Sidang kedua Jefri dihadiri oleh sang Ibunda, Junita Eka Putri. Aris Marasabessy, pengacara aktor Surat Kecil Untuk Starla itu mengatakan bahwa Jefri mengkonsumsi narkoba setelah mengeluh tidak bisa tidur kepada temannya.

"Dia diberikan karena dia (Jefri) ngaku enggak bisa tidur, dia tanya (ke teman-temannya termasuk T). 'Eh, enggak bisa tidur nih gimana?'," kata Aris selaku pengacara dikutip dari VIVA.co.id.

Setelah mengatakan hal tersebut, temannya merasa kasihan kepada Jefri dan kemudian memberikannya ganja. Secara sengaja, temannya telah menghasut Jefri untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu dan ia merupakan korban dalam kasus ini.

Aris juga menjelaskan terkait berat ganja yang ditemukan dalam kulkas sebagai barang bukti. “Tadi pas kita periksa beratnya bukan 6 gram itu kan berat bruto. Netto-nya itu kan cuma 1 gram lebih dan nanti itu akan kita buktikan,” ujar Aris.

Topik Terkait