img_title
Foto : Ariwibowo_official/instagram

Sementara di satu sisi, Ari Wibowo merasa tak perlu menghadiri sidang kali ini. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ricky Saragih.

"Karena yang wajib hadir hanya sidang mediasi. Jadi yang akan hadir seterusnya itu hanya kuasa hukum," kata Ricky Saragih.

Alasan Sidang Ditunda

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Usut punya usut alasan ditunda, lantaran pihak Majelis Hakim ingin menyamakan gugatan yang sama dengan apa yang sudah terdaftar di e-court.

"Karena mediasi minggu lalu gagal, maka seharusnya tadi kuasa hukum pak Ari Wibowo membacakan gugatan sehingga kami selalu kuasa hukum bu Inge tergugat menyerahkan jawaban. Tapi ternyata, masalah di administrasi, yaitu ada dua. Pertama gugatan yang didaftarkan melalui ecourt oleh pengacara ibu Damayanti ini, dan yang diserahkan ke majelis tadi itu berbeda," terang Petrus Bala Pattyona.

"Sehingga hakim menyatakan bahwa menurut peraturan Mahkamah Agung, semua bekas perkara yang didaftarkan melalui e-court dan pada saat diserahkan harus sama persis, masalahnya antara yang didaftarkan dan di e-court itu berbeda," tandas kuasa hukum Inge Anugrah tersebut. (bbi)

Topik Terkait