img_title
Foto : VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilanjutkan pada Selasa, 13 Juni 2023. Pada sidang itu, akan dihadirkan 5 orang saksi dari keluarga korban.

Seperti apa kelanjutan dari sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas? Berikut artikelnya.

Dakwaan Sesuai

Mario Dandy

Pada sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, keduanya didakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Sidang itu juga disaksikan oleh ayah David Ozora yaitu Jonathan Latumahina.

Dia hadir untuk meminta keadilan terhadap anaknya yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, surat dakwaan yang dibacakan Jaksa sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan kliennya selama menjalani pemeriksaan.

"Surat dakwaan ini sudah cukup baik buat kami Yang Mulia, sudah tertera semua fakta-fakta yang terungkap berdasarkan keterangan dari Mario Dandy sampai persis detail-detailnya. Ini bentuk kooperatif dari klien kami sepanjang pemeriksaan," kata Nahot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Saksi

Mario Dandy

Dalam sidang, Hakim Ketua, Alimin Sujono menyampaikan jika sidang selanjutkan beragendakan pemeriksaan saksi. Untuk itu, sidang akan dijalani 2 kali dalam waktu satu minggu.

"Kita jadwalkan untuk saksi. Perlu diketahui, untuk saksi kita akan jadwalkan itu dua kali dalam satu minggu, selasa dan kamisnya," kata hakim.

Hakim juga menyampaikan sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa 13 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum juga dimintau untuk mendatangkan lima saksi dari pihak keluarga korban lebih dulu. Setelah itu Jaksa Penuntut Umum bisa mendatangkan saksi yang ada di tempat kejadian (TKP).

Topik Terkait