img_title
Foto : Pinterest

Jakarta Gideon Tengker dan Rieta Amilia dikenal sebagai orang tua Nagita Slavina. Diketahui, jika keduanya sudah lama bercerai.

Pada 31 Mei 2023 lalu, Gideon Tengker melayangkan gugatan soal harta bersama dengan mantan istrinya itu. Lantas apa alasannya baru menggugat Rieta Amilia setelah lama bercerai? Penasaran? Yuk simak ulasan lengkapnya.

Gideon Tengker Minta Hak Miliknya

Rieta Amilia dan Gideon Tengker

Pada satu kesempatan, Gideon Tengker ditemani oleh kuasa hukumnya, baru saja menjalani sidang perdana atas gugatannya senilai Rp300 miliar. Namun, sidang tersebut harus ditunda.

Gideon Tengker menuturkan alasannya baru menggugat ibunda Nagita Slavina tersebut. Hal ini disampaikannya kepada awak media usai persidangan digelar.

"Saya cuma minta hak saya. Hak dari seluruh perceraian yang resmi, itu saja," ujar Gideon Tengker di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Juni 2023.

"Rumah saya juga dipakai, 20 tahun dikembalikan dalam keadaan yang amburadul, tidak layak ditempati lagi," katanya lagi.

Gideon Tengker menuturkan jika dirinya hanya meminta setengah dari total aset senilai Rp300 miliar pasca bercerai pada tahun 2017 silam. Pasalnya, kata mertua Raffi Ahmad tersebut, aset itu diperoleh secara bersama-sama saat keduanya menjalin hubungan suami-istri.

"Itu kan hukumnya siapa pun yang berhasil, kalau cerai dia harus berbagi," ucap Gideon Tengker.

Alasan Gideon Tengker Baru Mengajukan Gugatan Perdata Terhadap Rieta Amilia

Gideon Tengker

Pada kesempatan yang sama, Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker, menjelaskan alasan kliennya baru mengajukan gugatan perdata terhadap Rieta Amilia usai bercerai lama.

"Menurut keterangan Om Gideon Tengker, dia baru bertemu pengacara. Jadi, di sini saya mau meluruskan kepada teman teman media, mereka tidak pernah bercerai 20 tahun yg lalu, mereka tidak pernah bercerai 10 tahun yg lalu. Yang pasti mereka itu bercerai di tahun 2017. Jadi, untuk tahun pernikahan 1986, tahun perceraian 2017," tutur Erles Rareral.

Sekedar informasi, gugatan sebelumnya yang dilayakan Gideon Tengker senilai Rp100 miliar, kini berubah menjadi Rp300 miliar.

Selain itu adapun, Gideon Tengker menggugat 5 pihak. Diantaranya, Rieta Amilia, BPN (Badan Pertahanan) Kota Administrasi Jakarta Pusat, BPN kota Administrasi Jakarta Selatan, BPN Kabupaten Gianyar, BPN Kabupaten Klungkung.

Topik Terkait