img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Izin Majelis, kami penuntut umum sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yang harus mendampingi, bukan orang tua," tutur jaksa.

Hal ini pun dikabulkan oleh hakim. Ibu Amanda diminta kembali ke tempat duduk semula dan tidak diperkenankan mendampingi Amanda.

"Saudara Saksi, saya lihat Saudara tadi memberi isyarat siap ya, saya pikir ibunya bisa di belakang, terus nanti nakes," kata hakim.

Topik Terkait