img_title
Foto : Youtube.com/Al-Zaytun Official

Jakarta – Buntut adanya kontroversi yang dikeluarkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, ia harus berhubungan dengan pihak berwajib.

Pada Senin, 3 Juli 2023 kemarin, Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Apa saja yang terjadi? Berikut informasinya.

Panji Gumilang Akui Semua Video Dirinya yang Beredar di Media Sosial

panji gumilang
Source: Viva/M Ali Wafa

Panji Gumilang diundang pukul 10.00 WIB dan baru hadir pada jam 13.30 WIB, lalu mulai diperiksa jam 14.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir jenderal Polisi, Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, pimpinan Popnes Al Zaytun, Panji Gumilang dicecar 26 pertanyaan dan mengakui semua yang ada di video tersebar di media sosial itu adalah benar.

"Kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab semua dan dia mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada wartawan dikutip dari laman Viva, Selasa, 4 Juli 2023

"Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami," katanya lagi.

Topik Terkait