img_title
Foto : Berbagai Sumber

Kronologi Penangkapan

Indra Tarigan

Berdasarkan laporan Ketut Sumedena, saat Indra Tarigan diamankan, pria berprofesi sebagai pengacara itu meminta waktu. Namun, karena statusmya sebagai buronan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung Tinggi DKI Jakarta bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menangkap Indra Tarigan.

"Akhirnya tepat pukul 13.00 WIB, terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terangnya.

Sekedar informasi, sebelumnya, artis Nikita Mirzani sempat melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik.

Awal mula permasalahan tersebut mencuat saat pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu diduga menghina ibunda Indra Tarigan. Tak terima Indra Tarigan pun lantas membalas dengan melontarkan ejekan ke anak Nikita.

Aksi Indra itu berbuntut panjang hingga Nikita memutuskan melaporkan Indra Tarigan pada 2019. Seiring berjalannya waktu, dua tahun kemudian kasus ini berproses lanjut. Laporan Nikita Mirzani masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.

Topik Terkait