img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, kepada awak media di PA Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.

Topik Terkait