img_title
Foto : Instagram.com/linamukherjee_

"Dan akan segera kita limpahkan ke pengadilan negeri Palembang," ujarnya.

Tak Ajukan Surat Pangguhan Penahan

Lina mukherjee

Fandi Hasibuan memastikan Lina Mukherjee tidak mengajukan penangguhan, karena surat penahanan sudah dikeluarkan dan langsung ditahan Lapas Wanita Palembang hari ini.

"Tidak ada (penangguhan penahanan) karena sudah dikeluarkan surat penahanan," kata dia.

Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023. Lina dianggap menistakan agama karena membuat konten makan kriuk babi diawali membaca bismillah.

Lina kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Topik Terkait