img_title
Foto : IntipSeleb

"Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat. Saya menghimbau untuk menjauhi narkoba, karena sulit untuk lepas. Saya meminta maaf dan saya tidak akan mengulanginya lagi," ucap Bobby.

Gunakan 10 Kali

Instagram/bobbyjsph
Foto : Instagram/bobbyjsph

Bobby Joseph juga mengaku jika dirinya sudah menggunakan tembakau sintetis itu cukup lama. Dia juga sudah memesan tembakau sintetis itu sebanyak 10 kali.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali. Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," ucap Achmad Ardhy.

Dalam kasus ini, Bobby Joseph dikenakan dengan pasal 112 ayat 1 subsider 172 ayat 1.

Bobby Joseph sendiri dikenal sebagai bintang sinetron Tanah Air yang eksis pada tahun 2000-an. Tahun 2018, terdengar kabar jika dirinya menjadi driver ojek online hingga berdagang demi menyambung hidup.

Topik Terkait