img_title
Foto : Instagram/ferryirawanreal

Kata Jeffry, putusan pengadilan pun tak menyebutkan soal adanya larangan bagi Ferry untuk mencari nafkah.

"Sekali lagi saya ulangi tidak ada dalam putusan pengadilan yang mencabut hak asasi manusia dari Pak Ferry. Maka sebagai warga negara Indonesia Pak Ferry dilindungi oleh UUD salah satunya adalah untuk mencari nafkah itu tidak boleh dihalangi," ucap Jeffry Simatupang.

Imbauan KPI

Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengimbau kepada stasiun televisi dan radio agar tidak memberikan ruang kepada para pelaku KDRT. Hal ini, salah satunya disampaikan oleh Nuning Rodiyah selaku komisioner KPI.

"Imbauan KPI berlaku secara umum, tidak semata menyikapi persoalan yang sedang marak dibincang oleh publik," kata Nuning Rodiyah saat dihubungi awak media pada Jumat, 14 Oktober 2022 lalu.

Lebih jauh, Nuning Rodiyah menjelaskan pihaknya memiliki keharusan guna memberikan edukasi masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial.

Topik Terkait