img_title
Foto : Instagram/@ogearthemus

Jakarta – Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pesulap OA alias Oge Arthemus atas kepemilikan tanaman ganja. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Yogyakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Dalam satu kesempatan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M.Syahduddi memberikan keterangan mengenai kronologi penangkapan Oge Arthemus. Penasaran? Yuk intip!

Kronologi Penangkapan Oge Arthemus

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Berdasarkan keterangan M. Syahduddi, sebelum Oge Arthemus, rupanya polisi telah lebih dulu menangkap temannya, AH di kawasan Serpong, Banten. Pihaknya menerima laporan masyarakat jika di rumah AH merupakan tempat membudidayakan narkotika jenis ganja.

"Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat kepada penyidik Satres Narkoba bahwa di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten terjadi penyalahgunaan narkotika. Kemudian oleh penyidik dilakukan observasi dan pemantauan dan dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu orang pelaku atas nama AH di rumahnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi, dalam konferensi pers, Selasa, 29 Agustus 2023.

Kemudian saat diringkus, polisi menemukan beberapa bukti di rumah AH. Diantaranya, tiga buah klip biji ganja, lima pot tanamam ganja, hingga pupuk tanaman hidroponik.

Topik Terkait