img_title
Foto : Instagram/@vernitasyabilla

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, membenarkan telah mengamankan tiga orang dari salah satu hotel berbintang di Lampung karena dugaan kasus prostitusi online. Namun pihaknya, hingga kini masih mendalami permasalahan tersebut.

"Jadi memang benar semalam unit PPA Polres Bandar Lampung mengamankan tiga orang (VS, MAZ dan MM). Di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Dugaannya prostitusi online tapi masih kita dalami. Kita kan punya waktu 1x24 jam untuk menentukan kasus ini terkena pindak pidana apa," kata Yan Budi Jaya kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2020.

Baca Juga: Artis Insial ST dan MA Ditangkap Kasus Prostitusi Saat di Hotel

Barang Bukti Rp30 juta

Instagram/@vernitasyabilla
Foto : Instagram/@vernitasyabilla

Seiring dengan penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp30 juta, yakni Rp15 juta dalam bentuk tunai dan transfer rekening sebesar Rp15 juta. Diduga uang itu adalah pembayaran praktik prostitusi online yang dilakukan VS.

Dalam kesempatan itu, polisi juga membeberkan inisial yang diduga sebagai pemesan sang artis. Meski pihaknya belum bisa mengungkap secara detail.

Topik Terkait