img_title
Foto : Instagram/@sumargodenny

Jakarta – Perseteruan antara sesama food vlogger Farida Nurhan dan Codeblu tengah memanas. Hal itu berawal dari Farida Nurhan yang pasang badan usai Warung Nyak Kopsah atau Bang Madun yang dikritik pedas oleh Codeblu.

Akan tetapi, kini Nyak Kopsah dan Codeblu malah berbaikan. Seperti apa? Yuk intip kabar lengkapnya lewat artikel berikut ini.

Nyak Kopsah dan Codeblu Damai

Figur publik kenamaan Denny Sumargo berkesempatan mempertemukan sosok yang tengah viral di media sosial, yakni Nyak Kopsah dan Codeblu.

Meski sebelumnya Codeblu memberikan kritik kepada Warung Nyak Kopsah, rupanya pertemuan itu justru malah membawa perdamaian di antara keduanya.

Terlihat dari video yang beredar, Nyak Kopsah yang baru tiba di kediaman Denny, langsung menyuruh Codeblu untuk salim padanya karena merasa sebagai orang tua.

“Sama orang tua salim,” kata Nyak Kopsah dikutip pada Rabu, 27 September 2023.
”Kehormatan nih,” jawab Codeblu yang kemudian menyalimi Nyak Kopsah alias Bang Madun dan beralih memeluknya sekilas.

“Semuanya melakukan yang terbaik aja. Ungkapin dengan yang baik-baik, pokoknya kita balikin aja semuanya, ya. Orang marah mah biasa, namanya manusiawi. Kalau udah ketemu yaudah jadi saudara, jaga silaturahmi, jangan kompor lagi,” kata Nyak Kopsah.

Laporkan Farida Nurhan

Instagram
Foto : Instagram

Sementara Codeblu dan Nyak Kopsah berbaikan, beda halnya dengan Farida Nurhan. Ia kini justru resmi dipolisikan oleh Codeblu atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Farida Nurhan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan surat laporan perkara nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dijelaskan bahwa pada tanggal 23 September 2023 diketahui melalui aplikasi Tiktok, para terlapor telah memposting berupa foto komentar dan video, yang dimana dalam postingan tersebut para terlapor telah memfitnah dan mencemarkan nama baik pelapor, padahal dari tuduhan para tertapor melalui postingan tersebut tidak lah benar.

Atas kejadian tersebut korban merasa diftnah dan dicemarkan nama baiknya, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna Penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (by)

Topik Terkait