img_title
Foto : Freepik

Jakarta – Setelah polisi mengungkap kasus film porno hasil rumah produksi Kelas Bintang, banyak pihak yang menjadi tersangka. Termasuk perempuan inisial SE (27) dan AT (30).

Mereka merupakan kru dari film porno tersebut. Yuk, intip artikel lengkapnya.

Menikah di Kantor Polisi

Instagram/@stevenpiet
Foto : Instagram/@stevenpiet

Ternyata dua orang kru itu memiliki hubungan kasih. Hingga akhirnya memutuskan menikah di kantor polisi.

"Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dihadiri oleh 5 orang peserta, yaitu 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 orang wali dari mempelai wanita, dan 1 orang lainnya (ibu dari tersangka SE)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, belum lama ini.

Tidak Ada Larangan

www.freepik.com/freepik
Foto : www.freepik.com/freepik

Walau keduanya sedang jalani hukuman. Polisi tak bisa halangi haknya untuk menikah.

"Meski ditahan, bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah," ujarnya.

Ade Safri menambahkan bahwa pernikahan ini tidak dilarang selama tidak mengganggu proses penyelidikan. Pernikahan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa para tahanan tidak akan melarikan diri.

"Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan. Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri," imbuhnya.

Sebagai informasi, SE adalah tersangka dalam kasus ini karena keterlibatannya sebagai pemeran dan sekretaris dalam rumah produksi film porno, sementara AT berperan sebagai seorang sound engineer.

Topik Terkait