img_title
Foto : Vidio.com/ANTV

Pelaku Ditangkap

vidio.com/ANTV
Foto : vidio.com/ANTV

Setelah mendapat laporan dari dua bocah SD tersebut, polisi langsung meringkus pelaku. Ia berhasil ditangkap di rumahnya di kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Saat ditangkap pelaku dalam kondisi mabuk dan tak melakukan perlawanan.

Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (rth)

Topik Terkait