img_title
Foto : Instagram.com/@vip_siskaeeenya3

Jakarta Siskaeee dikenal sebagai content creator yang gemar membagikan video tak senonoh seperti bentuk tubuhnya secara terbuka.

Menariknya, ternyata keluarga Siskaeee sudah pernah melihat video dirinya bahkan tersebar di grup chat keluarga. Seperti apa ceritanya? Yuk intip artikel berikut!

Video Syurnya Tersebar di Grup Keluarga

Youtube.com/Nexera Entertainment
Foto : Youtube.com/Nexera Entertainment

Akibat aksi yang menunjukkan tubuhnya secara terbuka di tempat umum, Siskaeee pernah mendekam di penjara selama 10 bulan. Adanya kasus itu, tentu membuat keluarga Siskaeee kecewa, namun ternyata mereka tidak kaget.

(Keluarga) kecewa pasti. Tapi gak kaget. Cuma ya kecewa saja karena sudah bolak-balik diingatkan sama keluarga sih dari awal viral itu, kan. Cuma ya, keluarga bilang ‘kamu berbuat, ya kamu harus berani bertanggung jawab,” ungkap Siskaeee di YouTube Nexera Entertainment, Selasa 6 November 2023.

Bahkan, beberapa video konten yang dibuat Siskaeee sudah dilihat oleh keluarga karena tersebar di grup Whatsapp.

Tapi, orang-orang rumah tau gak video-video kamu itu. Mereka lihat?” tanya Nikita Mirzani yang menjadi host.

Tahu, bahkan nyebar ke grup WhatsApp keluarga, Bu,” kata Siskaeee.

Alih-alih dimarahi, justru keluarga Siskaeee memberi reaksi tak terduga. Salah satu dari mereka justru ketahuan berlangganan video Siskaee di situs Onlyfans.

Kadang, biasanya pas lagi kumpul keluarga arisan gitu, kan. Atau pas lagi momen-momen keluarga besar gitu kan, biasanya (ada yang) nyari ke tempat sepi dulu terus tanya ‘Sis, kok gak ada video baru? lah subscribe juga nih orang,” cerita Siskaeee.

Ditangkap Karena Konten Video Syur

VIVA/M Ali Wafa
Foto : VIVA/M Ali Wafa

Sebagai informasi, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee sempat viral di media sosial tahun 2021 lalu karena aksi tak senonoh saat berada di parkiran Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Kontennya dianggap meresahkan publik hingga membuat Siskaeee ditahan oleh pihak Kepolisian Yogyakarta.

Kala itu, Siskaeee mendapat tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Namun, vonis akhirnya hanya 10 bulan penjara dengan subsider 3 bulan. Hal ini terjadi karena Siskaeee sempat mengajukan asimilasi program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Topik Terkait