img_title
Foto : Instagram @nikitamirzanimawardi_172

IntipSelebNikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah resmi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Vonis ini dijatuhkan dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys yang sempat ramai diperbincangkan sejak tahun lalu. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan Nikita terbukti bersalah atas perbuatannya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar,” ujar majelis hakim di ruang sidang.

Putusan tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara untuk Nikita.

Jaksa menilai bahwa Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki, telah melakukan tindakan pemerasan terhadap dokter sekaligus pemilik brand kecantikan terkenal, Reza Gladys.

Meski mendapat vonis lebih ringan, momen setelah sidang justru menarik perhatian publik. Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official, Nikita yang mengenakan pakaian serba putih tampak tersenyum setelah mendengar putusan hakim.

Ia kemudian berjalan menghampiri majelis hakim dan mencoba mengulurkan tangan untuk bersalaman sebagai bentuk penghormatan. Namun, momen itu berakhir canggung.

Topik Terkait