img_title
Foto : Dok. Istimewa

IntipSelebVerrell Bramasta yang merupakan Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Bawaslu setelah diduga melakukan pelanggaran saat kampanye. Dia diduga berkampanye di salah satu rumah ibadah.

Merasa tidak pernah melakukan hal itu. Verrell pun langsung memberikan klarifikasinya. Seperti apa pernyataan dari Verrell? Yuk intip artikelnya di bawah ini.

Datangi Bawaslu

Dok. Istimewa
Foto : Dok. Istimewa

Setelah mengetahui adanya laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan olehnya. Verrell langsung mendatangi Bawaslu Cikarang hari ini. Dia datang untuk mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia yang juga peserta Pemilu tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye,” ucap Verrell kepada awak media di Bawaslu Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024.

Verrell diketahui dilaporkan usai diduga melakukan pelanggaran saat kampanye yaitu Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yaitu berkampanye diduga di tempat ibadah. Selain itu, ada beberapa bukti seperti foto dan video saat Verrell berkampanye.

Terkait hal itu, Verrell pun menjelaskan seperti apa kronologi yang sebenarnya terjadi pada saat itu.

Kondisi di Dapil memang sangat seru. Antusiasmenya selalu luar biasa dan pada saat itu saya turun ke rumah padat penduduk yang kebetulan rumahnya berseberangan dengan masjid. Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya. Jadi saya juga bingung ya, kenapa ini dilaporkan. Tetapi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya.” ujar Verrell.

Topik Terkait