img_title
Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

“Waktu kejadian sekitar Jumat kemarin, 4 September 2020. Sekitar pukul 16.00 di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur,” kata Kombes Pol Yusri Yunus dilansir IntipSeleb dari YouTube Humas Polda Metro Jaya pada Minggu, 6 Desember 2020.

Sabu Sebagai Barang Bukti

Instagram/@rezaartameviaofficial
Foto : Instagram/@rezaartameviaofficial

Pada saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram yang dibelinya seharga Rp1,2 juta. Tidak hanya itu, diamankan pula sejumlah barang seperti dompet, alat hisap, hingga korek api.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat hisap yang biasa kita tahu bong, ada korek api, ini keterkaitan semuanya,” sambung Yusri.

Dilanjutkan Penggeladahan

Instagram/rezaartameviaofficial
Foto : Instagram/rezaartameviaofficial
Topik Terkait