img_title
Foto : Instagram

Reza Artamevia

Instagram/rezaartameviaofficial
Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

Yang terakhir ialah Reza Artamevia. Mantan istri dari Adjie Massaid ini pertama kali tersandung kasus narkoba pada 28 Agustus 2016. Ia terciduk dalam penggerebekkan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Ketua Umum Parfi kala itu, Gatot Brajamusti. Namun, ia berhasil lolos dari jeratan hukum.

Selang 4 tahun atau tepatnya pada Jumat, 4 September 2020, ibu dari  Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid terciduk kembali membawa barang haram yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. Diketahui, Reza Artamevia telah memggunakan sabu-sabu selama 4 bulan untuk mengisi kekosongan di masa Pandemi COVID-19.

“RA (Reza Artamevia) mengakui menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi COVID-19. Saya masih mendalami motifnya. Biasanya publik figur yang tertangkap memang mengaku biasanya karena di rumah saja,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari YouTube Humas Polda Metro Jaya pada Minggu, 6 Desember 2020.

Namun sampai saat ini belum diketahui jeratan hukum yang menghantui Reza. Kini Reza Artamevia harus mendekam di penjara seraya menunggu proses pengadilan terkait kasus narkobanya kali ini.

Baca Juga: Reza Artamevia Ditangkap Karena Narkoba Jenis Sabu

Topik Terkait