img_title
Foto : Viva.co.id

Akan dilakukan rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya, Selasa 27 Februari 2024.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa rekonstruksi tersebut akan dilakukan hari ini, yakni Kamis, 29 Februari 2024 pada pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, rekonstruksi ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kematian Dante. Sebelumnya, mereka menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh YA dengan cara ditenggelamkan sampai 12 kali.

Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan menunjukkan bahwa rekaman tersebut memiliki durasi sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mengungkap rangkaian kegiatan korban,” tutur Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Februari 2024 lalu.

"Di dalam rekaman tersebut, terlihat adegan di mana korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," katanya.

Dante, yang masih berusia enam tahun, meninggal dunia pada 27 Januari 2024 lalu. Sampai saat ini, kasus kematian anak Tamara Tyasmara ini masih menjadi sorotan publik.

Topik Terkait