img_title
Foto : Instagram/wulanguritno

Jakarta – Kasus gugatan perdata yang Wulan Guritno layangkan pada sang mantan kekasih Sabda Ahessa masih berlanjut. Setelah kedua belah pihak memberikan pernyataan, kini arsitektur yang bertanggung jawab atas renovasi rumah Sabda turut buka suara.

Lalu, seperti apa penjelasan pihak arsitektur tentang kasus dana talangan antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa ini? Scroll untuk informasi selengkapnya.

Pembayaran Sabda Ahessa Mandek

Instagram/@wulanguritno
Foto : Instagram/@wulanguritno

Hubungan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sempat mencuri perhatian karena perbedaan usia mereka. Kini aktris itu pun kembali disorot usai menggugat Sabda terkait dana talangan senilai Rp396 juta dalam perenovasian rumahnya.

Terkait hal ini, Junita selaku pemilik Urbanart Architectural yang menangani renovasi rumah Sabda buka suara. Dilansir dari VIVA pada Senin, 11 Maret 2024, ia menjelaskan bahwa jumlah uang yang diminta oleh Wulan Guritno sebenarnya adalah sisa pembayaran yang juga belum diterima dari Sabda Ahessa.

Renovasi rumah milik Sabda telah selesai sejak Februari 2023, tapi pembayaran baru dilakukan pada November 2023 dengan bantuan dari Wulan Guritno.

"Bahwa dana yang dilaporkan ke pengadilan di 2024 adalah sisa yang mandek. Kelar pembangunan di 2023, baru jalan bayar bulan November 2023," ungkap Junita dalam konferensi pers pada Jumat, 8 Maret.

Tidak Hanya Renovasi Satu Kamar

Titi dan Tian/YouTube
Foto : Titi dan Tian/YouTube

Selebihnya, Junita menjelaskan bahwa renovasi yang dilakukan oleh Sabda tidak hanya terbatas pada kamar pakaian wanita untuk Wulan Guritno, tetapi mencakup hampir semua bagian rumah.

"Renovasi tidak hanya satu kamar atau satu lemari pakaian, tetapi keseluruhan rumah," ucapnya.

Junita memahami laporan yang diajukan oleh Wulan Guritno terhadap Sabda karena kurangnya kerjasama yang ditunjukkan oleh Sabda, yang terlihat enggan untuk membayar.

"Jadi intinya itu nggak akan dilaporkan kalau Sabda kooperatif. Karena sebelumnya mas Ficky (kuasa hukum Wulan Guritno) menagih dianggurin sama Sabda," tutur Junita.

Sebelumnya, pihak Wulan Guritno pun telah menyanggah klaim dari Sabda Ahessa bahwa ia tak memiliki utang dan uang Rp396 juta itu adalah dana bersama yang juga telah disepakati dengan Wulan Guritno.

Setelahnya, kuasa hukum Wualan Guritno menjelaskan bahwa dana gugatan yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan kamar pakaian, melainkan melibatkan seluruh biaya renovasi rumah yang belum dibayarkan, termasuk kontraktor, kamar pakaian, dan meja kursi makan.

Menurut penjelasannya, ide pembangunan wardrobe itu berasal dari Sabda Ahessa sendiri. Ia menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan bersama seperti yang dinyatakan pihak Sabda Ahessa.

Topik Terkait