img_title
Foto : Instagram @sandradewi83

Sebagai tambahan informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dalam sektor perdagangan komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015—2022.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, merupakan tersangka terbaru. Penetapan ini dilakukan setelah Kejagung melakukan proses penyidikan dan menyimpulkan bahwa Harvey, yang juga merupakan pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT), ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Diduga Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari dua tersangka yang merupakan pejabat RBT. Ia terlibat dalam mendukung kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Jumlah tersangka dalam kasus ini pun menjadi 16 orang.

Topik Terkait