img_title
Foto : Instagram @sandradewi83

Jakarta Kasus korupsi yang menimpa suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Bagaimanapun, tindakannya merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Namun, muncul kabar terbaru terkait kasus ini. Sandra Dewi tampaknya akan terseret bahkan terancam dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Instagram/sandradewi88
Foto : Instagram/sandradewi88

Jika kamu belum tahu, Harvey Moeis ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara sampai Rp271 triliun. Kini, ia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kini, Sandra Dewi tampaknya menghadapi konsekuensi dari kasus korupsi yang melibatkan sang suami. Organisasi Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke pihak berwenang.

Dalam pernyataannya, PHPK menyatakan bahwa mereka akan melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa, 2 April 2024. Mereka menduga artis itu juga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Harvey.

Topik Terkait