img_title
Foto : Berbagai sumber

"Menetapkan LIA LADYSTA menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atas nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal" demikian isi surat tersebut. 

Dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik sejak tahun 2019, setahun kemudian kasus Syahrini vs Lia Ladysta sudah menuju babak akhir, Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Transformasi Hidung Syahrini, Diduga Operasi Plastik di Dr Tompi

Topik Terkait